Kamis, 31 Januari 2013

KOPERASI KE-4

Peranan Koperasi dalam Perekonomian Indonesia

Fungsi dan Peran Koperasi
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.

  • Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
  • Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  • Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
  • Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Contoh-contoh Koperasi yang Ada di Masyarakat Indonesia


Jumat, 23 November 2012

KOPERASI KE-3

JENIS-JENIS DAN BENTUK-BENTUK KOPERASI


Koperasi di bagi menjadi 3 jenis bedasarkan fungsinya, yaitu:


  • Koperasi konsumsi


adalah koperasi yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum para anggotanya, yang pasti barang yang dijual di koperasi ini harganya lebih murah jika dibandingkan dengan tempat lain, karena tujuannya untung mensejahterakan anggotanya.
  • Koperasi Jasa
adalah koperasi yang memberikan jasa peminjaman uang kepada anggotanya, tetapi bunga yang diberikan harus lebih rendah jika dibandingkan dengan meminjam uang di tempat lain.
  • Koperasi Produksi
adalah koperasi yang bidang usahanya untuk menyediakan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang yang telah diproduksi . sebaiknya anggoa yang terdapat dalam koperasi ini adalah orang yang mempunyai jenis produksi yang sama.




Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja.

Koperasi Primer
adalah koperasi yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang.

Koperasi Sekunder
adalah koperasi yang terdiri atas gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi 3 yaitu :
  • Koperasi pusat adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer.
  • Gabungan koperasi adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
  • Induk koperasi adalah koperasi yang minum anggotanya dalah 3 gabungan koperasi.
Jenis Koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis koperasi:
  • Koperasi pemakaian
  • Koperasi penghasil atau koperasi produksi
  • Koperasi Simpan Pinjam
Ketentuan koperasi sesuai Undang-Undang No. 12/67 tentang Pokok-pokok Perkoperasian (pasal 17) 

* Penjenisan koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
* Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu yang sejenis dan setingkat.

BENTUK KOPERASI (PP No. 60 / 1959)

a. Koperasi Primer

b. Koperasi Pusat

c. Koperasi Gabungan

d. Koperasi Induk

Dalam hal ini, bentuk koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.


Bentuk Koprerasi yang Disesuaikan dengan Wilayah Administrasi Pemerintahan
(Sesuai PP 60 Tahun 1959)

* Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa.
* Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi.
* Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi.
* Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi.





PERMODALAN KOPERASI

Arti Modal Koperasi

Arti Modal Koperasi
Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha

– usaha Koperasi.
• Modal jangka panjang
• Modal jangka pendek
• Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas-azas
• Koperasi dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan administrasi.

SUMBER MODAL

Sebagai lembaga usaha milik bersama, koperasi selalu memerlukan permodalan yang besarannya cukup agar kegiatan usahanya bisa berjalan dengan produktif. 
Modal yang dimaksud dalam ulasan ini adalah modal yang bersifat keuangan dan bukan modal non keuangan seperti sumber daya manusia ataupun modal sosial. Semua jenis modal koperasi, baik yang bersifat keuangan maupun non keuangan memiliki kontribusi yang penting dalam menggerakan usaha dan organisasi koperasi.
Secara konvensional, modal koperasi bersumber dari simpanan pokok dan simpanan wajib, serta simpanan suka rela. Konsep ini tidak lain merupakan aktualisasi prinsip koperasi, khususnya prinsip kemandirian dan otonom. Kemandirian koperasi salah satunya terindikasi dari seberapa besar sumber modal yang berasal dari internal koperasi dibandingkan dari sumber eksternal, seperti kredit bank dan lembaga keuangan non bank, kredit dari lembaga lain, termasuk modal yang bersumber dari bantuan/hibah.



SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU NO. 12/1967)
Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk
diserahkan kepada Koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota Koperasi
tersebut dan jumlahnya sama untuk semua anggota
Simpanan Wajib adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang
membayarnya kepada Koperasi pada waktu-waktu tertentu.
Simpanan Sukarela adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan
perjanjian-perjanjian atau peraturan –peraturan khusus.

SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU No. 25/1992)
Modal sendiri (equity capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan
wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.
Modal pinjaman ( debt capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau
lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.

Realita pada banyak koperasi, terlebih pada koperasi yang baru berdiri, sumber modal yang berasal dari simpanan pokok dan wajib masih jauh dari cukup untuk menggerakan usaha koperasi pada skala yang ekonomis. Bahkan, banyak koperasi yang sudah maju di Indonesia sekarang ini, dari sisi kontribusi simpanan pokok dan wajib masih sangat kecil dibandingkan dengan total modal yang digunakan dalam usaha.

Dari fakta tersebut, maka koperasi perlu lebih kreatif menggali modal dari internal dan eksternal koperasi. Pintu partisipasi anggota dalam memperbesar modal koperasi adalah simpanan suka rela. Simpanan ini dapat dikemas dalam berbagai jenis simpanan yang memiliki karakateristik unik sehingga anggota dapat menyimpan dananya sesuai dengan tujuan pribadinya dan bagi koperasi dapat memutarnya menjadi modal produktif.

Secara normatif, banyak lembaga perbankan mapun non perbankan yang memiliki komitmen untuk dapat diakses dananya sebagai salah satu sumber modal koperasi. Namun untuk mengaksesnya tidaklah mudah. Dalam hal ini, koperasi perlu membuktikan kinerja organisasi dan usahanya sehingga tingkat kepercayaan lembaga-lembaga tersebut dapat terbangun. Apabila kepercayaan sudah terbangun, akses modal eksternal menjadi sangat terbuka. Bahkan pihak lain akan agresif menawarkan modal meskipun koperasi tidak mengajukan.

Kunci peluang modal eksternal tidak lain tingkat kinerja organisasi dan usaha koperasi yang baik. Secara organisasi, kinerja tersebut akan terlihat dari keaktifan anggota dan pengurus dalam semua kegiatan, seperti pertemuan rutin, rapat anggota tahunan, pelatihan, dan kegiatan lain termasuk dalam mengelola usaha.

Kinerja organisasi juga tercermin dari tertibnya semua administrasi dan pembukuan koperasi, rutinnya layanan usaha pada anggota. Tidak kalah penting, kinerja juga tercermin dari kondisi sarana dan prasarana yang dimiliki koperasi, seperti fisik kantor yang terawat, tempat usaha, alat produksi, dan sarana pendukung operasional lainnya. Sementara itu, untuk kinerja usaha, tentu terlihat dari produktivitas usaha kelompok maupun usaha anggota yang terkait dengan layanan koperasi.

Dengan demikian, untuk meningkatkan akses pada sumber permodalan eksternal, para anggota dan pengurus perlu terlebih dahulu membangun citra kinerja yang baik dan berkelanjutan dari organisasi dan usaha koperasi. Kemudian, pengurus lebih aktif membangun komunikasi dan bersilaturahmi pada berbagai lembaga perbankan maupun non perbankan, dan secara percaya diri terus aktif mempublikasikan kinerja koperasi pada khalayak umum.
Apabila selama ini sudah menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga tersebut, maka kunci memperbesar akses modal tersebut tidak lain dengan menjaga kepercayaan melalui pengelolaan organisasi dan usaha secara baik dan terus membangun komunikasi dengan mereka. Bagaimanapun, kepercayaan menjadi kunci utama dalam mengakses permodalan eksternal.
Meskipun akses modal eksternal terbuka lebar, pihak koperasi jangan terlupakan tetap berkreasi menggali modal dari sumber internal. Bagaimanapun hanya sumber modal internal yang kuatlah yang akan meneguhkan implementasi prinsip kemandirian dan otonom bagi koperasi.






KOPERASI tugas 2


TUJUAN PERUSAHAAN MENDIRIKAN KOPERASI

Segala sesuatu dibentuk atau didirikan tentu mempunyai tujuan. Apa tujuan dibentuknya koperasi? Berikut ini adalah tujuan pembentukan koperasi di Indonesia:
a. Memajukan kesejahteraan anggota
b. Memajukan kesejahteraan masyarakat
c. Membangun tatanan ekonomi nasional
Ketiga tujuan tersebut saling berkaitan. Dengan adanya koperasi kebutuhan para anggota dapat diperoleh di koperasi. Dengan terpenuhinya kebutuhan anggota maka semakin meningkatlah kesejahteraan anggota koperasi. Dengan memajukan kesejahteraan anggotanya berarti koperasi
juga memajukan kesejahteraan masyarakat dan memajukan tatanan ekonomi nasional. Keseluruhan tujuan koperasi tersebut adalah dalam
rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Setelah memahami tujuan dibentuknya koperasi, tentunya sedikit banyak kamu mengetahui bahwa koperasi bermanfaat bagi anggotanya. Manfaat yang paling utama adalah anggota dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Misalnya dengan adanya koperasi anggota dapat meminjam uang untuk modal usaha. Di sekolahmu tentu ada koperasi sekolah bukan? Apa manfaat yang kamu peroleh dari koperasi di sekolahmu? Biasanya koperasi sekolah menyediakan kebutuhan siswa dan guru. Dengan demikian guru dan siswa tidak perlu jauh-jauh untuk membeli buku tulis, pensil, seragam ataupun makanan kecil.

Sisa Hasil Usaha pada Koperasi
a. Pengertian Sisa Hasil Usaha
Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, adalah sebagai berikut :
“Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.”

b. Pembagian Sisa Hasil Usaha
Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa
“Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.

c. Prinsip Sisa Hasil Usaha
SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
SHU anggota dibayar secara tunai

Pola Manajemen Koperasi

Pola Manajemen Koperasi memiliki enam kelengkapan yaitu,
  1. Pengertian Manajemen dan Perangkat Koperasi,
  2. Rapat Anggota,
  3. Pengurus,
  4. Pengawas,
  5. Manajer dan
  6. Pendekatan Sistem Koperasi

1. Pengertian Manajemen dan Perangkat Koperasi
Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social content”.

Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.

Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:
  • Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
  • Kesukarelaan dalam keanggotaan
  • Menolong diri sendiri (self help)
  • Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity)
  • Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
  • Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.

Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.

Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
a). Anggota
b). Pengurus
c). Manajer
d). Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan

2. Rapat anggota
Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Rapat anggota berhak meminta keterangan dan pertanggung jawaban pengurus dan pengawas mengenai pengelolaan koperasi. Rapat anggota diadakan paling sedikit sekali dalam setahun.

Hal yang dilakukan dalam rapat anggota tahunan antara lain:
a. Menetapkan anggaran dasar
b. Memilih, mengangkat dan memberhentikan pengurus serta pengawas
c. Meminta laporan pertanggungjawaban pengurus
d. Menetapkan pembagian sisa hasil usaha

Di dalam koperasi, setiap anggota mempunyai kewajiban dan hakyang sama. Kewajiban anggota koperasi adalah sebagai berikut :
a. Menaati peraturan koperasi
b. Menghadiri rapat anggota
c. Membayar iuran atau simpanan pokok dan simpanan wajib

Sedangkan hak-hak anggota koperasi antara lain sebagai berikut:
a. Mengajukan usul dalam suatu rapat
b. Mendapat keuntungan atas Sisa Hasil Usaha (SHU)
c. Dipilih menjadi pengurus koperasi
d. Memanfaatkan koperasi dan mendapat pelayanan yang sama antara
sesama anggota
e. Mendapatkan keterangan mengenai perkembangan Koperasi

3. Pengurus
Pengurus koperasi dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Masa jabatan pengurus paling lama lima tahun. Untuk pertama kali,
susunan dan nama anggota pengurus dicantumkan dalam akta pendirian.

Kegiatan yang harus dilakukan oleh pengurus koperasi antara lain:
a. Mengelola koperasi dan usahanya
b. Menyelenggarakan rapat anggota
c. Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas

4. Pengawas
Pengawas dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Pengawas bertanggungjawab pada rapat anggota. Semua hasil pengawasan yang dilakukan oleh pengawas harus dirahasiakan dari pihak luar koperasi.

Hal yang harus dilakukan oleh pengawas koperasi antara lain:
a. Mengawasi pelaksanaan dan pengelolaan koperasi
b. Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan
c. Meneliti catatan yang ada pada koperasi

5. Manajer
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).

6. Pendekatan Sistem pada Koperasi

Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
- organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
- perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).


Kamis, 11 Oktober 2012

KOPERASI DI INDONESIA


PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA

Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan 
kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai dan ruing mungpulung daerah Jawa  Barat, Mapalus di daerah Sulawesi Utara, kerja sama pengairan yang terkenal dengan Subak untuk daerah Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat hubungan sosial, nonprofit dan menunjukkan usaha atau kegiatan atasdasar kadar kesadaran berpribadi dan kekeluargaan.

Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan.

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi (revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru tersebutdengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.

Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis, muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand Lassalle. Demikian pula di Denmark. Denmark menjadi Negara yang paling berhasil di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi.

Kemajuan industri di Eropa akhirnya meluas ke Negara-negara lain, termasuk Indonesia. Bangsa Eropa mulai mengembangkan sayap untuk memasarkan hasil industri sekaligus mencari bahan mentah untuk industri mereka. Pada permulaannya kedatangan mereka murni untuk berdagang. Nafsu serakah kaum kapitalis ini akhirnya berubah menjadi bentuk penjajahan yang memelaratkan masyarakat.

Bangsa Indonesia, misalnya dijajah oleh Belanda selama 3,5 abad dan setelah itu dijajah Jepang selama 3,5 tahun. Selama penjajahan, bangsa Indonesia berada dalam kemelaratan dan kesengsaraan. Penjajah melakukan penindsan terhadap rakyat dan mengeruk hasil yang sebanyak-banyaknya dari kekayaan alam Indonesia. Penjajahan menjadikan perekonomian Indonesia terbelakang. Masyarakat diperbodoh sehingga dengan mudah menjadi mangsa penipuan dan pemerasan kaum lintah darat, tengkulak, dan tukang ijon.

Koperasi memang lahir dari penderitaan sebagai mana terjadi di Eropa pertengahan abad ke-18. Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu.

Untuk mengetahui perkembangan koperasi di Indonesia, sejarah perkembangan koperasi Indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “ dua masa ”, yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.

Masa Penjajahan
Di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi. Beliau dengan bantuan E. Sieberg, Asisten Residen Purwokerto, mendirikan Hulp-enSpaar Bank. Cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf van Westerrode, pengganti Sieberg. Mereka mendirikan koperasi kredit sistem Raiffeisen.

Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partaui Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusah menggelorakan semangat kooperasi sehuingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”.

Pergerakan koperasi selam penjajahan Belanda tidak dapat berjalan lancer. Pemerintah Belanda selalu berusaha menghalanginya, baik secara langsug maupun tidak langsung. Selain itu, kesadaran masyarakat atas koperasi sangat rendah akibat penderitaan yang dialaminya. Untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan koperasi Besluit 7 April No. 431 tahun 1915. Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi karena :

  1. mendirikan koperasi harus mendapat izin dari gubernur jenderal
  2. akta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa Belanda
  3. ongkos materai sebesar 50 golden
  4. hak tanah harus menurut hukum Eropa
  5. harus diumumkan di Javasche Courant yang biayanya juga tinggi

Peraturan ini mengakibatkan munculnya reaksi dari kaum pergerakan nasional dan para penganjurkoperasi. Oleh karena itu, pada tahun 1920 pemerintah Belanda membentuk “ Panitia Koperasi ” yang diketuai oleh J. H. Boeke. Panitia ini ditugasi untuk meneliti mengenai perlunya koperasi. Setahun kemudian, panitia itu memberikan laporan bahwa koperasi perlu dikembangkan. Pada tahun 1927 pemerintah mengeluarkan peraturan No. 91 yang lebih ringan dari perturan 1915. isi peraturan No. 91 antara lain :

  1. akta tidak perlu dengan perantaraan notaries, tetapi cukup didaftarkan pada Penasehat Urusan Kredit Rakyat dan Koperasi serta dapat ditulis dalam bahasa daerah
  2. ongkos materai 3 golden
  3. hak tanah dapat menurut hukum adat
  4. berlaku untuk orang Indonesia asli, yang mempunyai hak badan hukum secara adat

Dengan keluarnya peraturan ini, gerakan koperasi mulai tumbuh kemabli. Pada tahun 1932, Partai Nasional Indonesia mengadakan kongres koperasi di Jakarta. Pada tahun 1933, pemerintah Belanda mengeluarkan lagi peraturan No. 108 sebagai pengganti peraturan yang dikeluarkan pada tahun 1915. Peraturan ini merupakan salinan dari peraturan koperasi Belanda tahun1925, sehingga tidak cocok dan sukar dilaksanakan oleh rakyat. Pada masa penjajahan Jepang, koperasi mengalami nasib yang lebih buruk. Kamntor Pusat Jawatan Koperasi diganti oleh pemerintah Jepang menjadi Syomin Kumiai Cou Jomusyo dan Kantor Daerah diganti menjadi Syomin Kumiai Saodandyo. Kumiai yaitu koperasi model Jepang, mula-mula bertugas untuk mendistribusikan barang-barang kebutuhan rakyat. Hal ini hanya alat dari Jepang untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan untuk Jepang. Walau hanya berlangsung selama 3,5 tahun tetapi rakyat Indonesia mengallami penderitaan yang jauh lebih dahsyat. Jadi, dalam masa penjajahan Jepang koperasi Indonesia dapat dikatakan mati.

Masa Kemerdekaan

Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan. Dengan demikian, kehadiran dan peranan koperasi di dalam perekonomian nasional Indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat. Di masa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan cirri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.

Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.

Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S / PKI. Partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.

Pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S / PKI. Pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kehadiran dan peranan koperasi dalam perekonomian nasional merupakan pelaksanaan amanat penderitaan rakyat. Masa pasca kemerdekaan memang dapat dikatakan berkembang tetapi pada masa itu membuat perkembangan koperasi berjalan lambat. Namun keadaannya sperti itu, pemerintah pada atahun 1947 berhasil melangsungkan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :

  1. mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
  2. menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
  3. menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi

Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputiuasab Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :

  1. Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
  2. Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
  3. Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
  4. Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru

Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :

  1. kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah
  2. pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
  3. pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah

Untuk melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :

  1. menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
  2. memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
  3. memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil

Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu diperbaiki. Para pengusaha dan petani ekononmi lemah sering kali menjadi hisapan kaum tengkulak dan lintah darat. Cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi di kalangan  mereka. Dengan demikian pemerintah dapat menyalutrkan bantuan berupa kredit melalui koperasi tersebut. Untuk menanamkan pengertian dan fubgsi koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader koperasi.



 PENGERTIAN KOPERASI

Koperasi berasal dari kata “co” dan “operatio” yang mempunyai arti bekerja sama untuk mencapai tujuan. Secara umum Arifin Chanigo(1984:2) menyatakan koperasi merupakan :“Suatu perkumpulan yang beranggotakan orang- orang atau badan- badan yang memberikan kebebasan masuk dan keluar menjadi anggota, dengan kerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha, untuk mempertinggi kesejahteraan anggotanya”

Menurut Mohammad Hatta(1980:14)
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. Selanjutnya dikemukakan bahwa gerakan koperasi adalah perlambang harapan bagi kaum ekonomi lemah,berdasarkan self-help dan tolong menolong diantara anggota- anggotanya, sehingga dapat melahirkan rasa saling percaya kepada diri sendiri dalam persaudaraan koperasi yang merupakan semangat baru dan semangat menolong diri sendiri. Ia didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan, berdasarkan prinsip “seorang buat semua dan semua buat seorang”.
Hanel(1985)mengemukakan bahwa organisasi koperasi merupakan suatu system sosioekonomi.

Maka agar dapat dipenuhi sebagai koperasi harus dipenuhi 4 kriteria sebagai Berikut :

Kelompok Koperasi
Adalah kelompok individu yang sekurang kurangnya mempunyai kepentingan yang sama.

Swadaya Kelompok Koperasi
Adalah kelompok individu yang mewujudkan tujuannya melalui suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama- sama.

Perusahaan Koperasi
Adalah dalam melakukan kegiatan bersama, dibentuk suatu wadah yaitu perusahaan koperasi yang dimiliki dan dikelola secara bersama untuk mencapai tujuan yang sama.

Promosi Anggota
Adalah perusahaan koperasi yang terdapat dalam organisasi tersebut, mempunyai tugas sebagai penunujang untuk meningkatkan kegiatan ekonomi.

Koperasi diatur dalam UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian sebagai pengganti UU No. 12 Tahun 1967. Dalam Pasal 1 angka 1 UU Perkoperasian dinyatakan bahwa koperasi adalah : “badan usaha yang beranggotakan orang- orang atau badan hokum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas kekeluargaan”.

FUNGSI KOPERASI

  1. Koperasi Indonesia harus berfungsi sebagai alat perjuangan rakyat untuk mewujudkan Demokrasi Ekonomi.
  2. Koperasi Indonesia harus berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia
  3. Koperasi harus berfungsi sebagai soko guru ekonomi nasional Indonesia yang menjamin kemajuan dan kemakmuran rakyat Indonesia.
  4. Koperasi Indonesia sebagai suatu gerakan masyarakat.  




Jumat, 13 April 2012

TUGAS KETIGA -Dampak Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi


NAMA       : VIRGILIA RIFANI (27211301)
dari KELOMPOK 1
SHERLI YUNIARTI (26211736)
TUTI NURJANAH (27211201)
DINI NURHAYATI (22211161)
VIRGILIA RIFANI (27211301)

1EB25
EKONOMI/AKUNTANSI

Dampak Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi
a. Rencana Pemerintah
            
Saat ini perekonomian di Indonesia sedang mengalami devisite , pemerintah pun merencanakan untuk menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada awal bulan april. Dengan dinaikannya harga BBM bersubsidi pemerintah berharap dapat mengubah perekonomian di Indonesia walaupun persentasenya sangat kecil. pemerintah merencanakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp.1500 per liter.manfaat yang diperoleh dari kebijakan kenaikan BBM lebih kecil dibandingkan biaya social ekonomi yang harus di tanggung oleh perekonomian dan rakyat Indonesia, terutama rakyat menengah kebawah.
            Saat ini anggaran subsidi yang di anggarkan dalam APBN makin lama makin menurun dan pemerintah sengaja ingin menghilangkan subsidi tersebut secara sistematis. Dan hal ini dapat diartikan bahwa politik fiscal hanya menyantuni birokrasi bukan kesejahteraan rakyat Indonesia. Pemerintah seharusnya dapat memperbaiki APBN terutama dari sektor penerimaan untuk mencegah kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Saat ini struktur APBN masih belum optimal dan dapat diperbaiki dengan memperbaiki sektor penerimaan. Apabila hal tersebut dapat diperbaiki, maka pemerintah tidak perlu untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Namun banyak pro dan kontra yang timbul dari masyarakat Indonesia dalam menanggapi kenaikan harga barang bakar minyak (BBM) bersubsidi ini. Salah satu masyarakat yang pro dalam rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ini adalah Badan Pengatur Hilir dan Gas (BPH Migas). Ia menyesalkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ini tidak jadi di naikkan. Karena apabila bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jadi di naikkan, hal ini akan mengurangi beban Negara dan masyarakat akan berpaling ke bahan bakar minyak non subsidi (pertamax). Karena bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi lebih murah daripada bahan bakar minyak non subsidi. Dan apabila harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jadi dinaikkan, maka otomatis dapat membantu anggaran pemerintah dan dapat menekan pemakaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
            Pada saat sidang paripurna yang digelar di gedung MPR dan DPR pada 31 maret kemarin, pemerintah menetapkan untuk menunda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).  pemerintah pun diharapkan agar dapat melakukan konsolidasi secara intensif untuk menyiapkan langkah konkret dalam rangka menjaga stabilitas perekonomian Indonesia dan dapat menjaga stabilitas keseimbangan keuangan Negara setelah adanya penundaan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
            Dengan adanya penundaan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ini, akan membuat ketidakpastian kinerja perekonomian nasional. Walaupun harga bahan bakar minyak (BBM) tidak jadi naik ,namun harga barang dan kebutuhan pokok justru lebih dulu naik untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tersebut. Dan hal ini sulit untuk diturunkan kembali seperti normalnya.

b. Dampak negative dan positive dari naiknya harga bahan bakar minyak (BBM)

      Rencana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ini, dapat memungkinkan terjadinya dampak negative dan positive dalam masyarakat di Indonesia ini . antara lain :
Dampak negative dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi :
         Harga barang dan jasa menjadi naik
          Akibat rencana pemerintah unuk  menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi  ini, harga barang dan jasa pun ikut naik. Sebelum harga BBM bersubsidi di naikkan, harga barang dan jasa pun  sudah naik. 
        Terjadinya inflasi
Pemerintah memiliki rentang yang lebih untuk menyesuaikan tingkat harga. Sementara itu inflasi mereda dari tiga tahun pada pertengahan tahun 2011. Komisi dapat menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) ketika harga minyak internasional bergerak lebih dari 4% selama periode 22 hari kerja.Semestinya pemerintah membatasi kenaikan dalam biaya bahan bakar untuk konsumen dalam negeri ketika harga bahan bakar minyak internasional terus menanjak keuangan negara dipastikan akan terganggu, karena inflasi yang sudah meningkat kemungkinan besar akan kembali tinggi saat harga BBM bersubsidi jadi dinaikkan. Meski harga BBM bersubsidi tidak jadi naik, namun tindakan antisipasi yang dilakukan masyarakat, termasuk pedagang sudah mengerek harga bahan pangan pokok dan komoditas pertanian lainnya. Terkait hal ini, Kepala Pusat Humas Kementerian Perdagangan Frank Kandouw mengatakan, pemerintah akan menjaga kesimbangan antara pasokan dan permintaan untuk menjaga kestabilan harga barang-barang.

         Penurunan ekspor    
         Terjadinya penurunan ekspor akibat naiknya bahan bakar minyak (BBM) karena harga minyak dunia saat ini sudah mengalami penaikkan .

        Bertambahnya beban rakyat menengah kebawah     
         Akibat dari kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut, rakyat menengah kebawah mengalami pertambahan beban ekonomi karena semua harga ikut naik.


            Di dalam rencan penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ini, selain berdampak negative, ada pula dampak positive dari kenaikan harga bahan bakar minyak. pemerintah menaikkan dengan maksud memanfaatkan kenaikan harga BBM tersebut.

Adapun dampak positive dari naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai berikut :
        Dapat mengurangi pemakaian BBM    
Apabila bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi naik, maka otomatis hal ini dapat menekan penggunaan BBM bersubsidi, dan masyarakat akan berpaling ke BBM non subsidi (pertamax) terutama masyarakat menengah ke atas.
        Menyelamatkan keuangan Negara
Adapun manfaat dari kenaikkan tersebut, otomatis hal ini dapat menyelamatkan kondisi perekonomian Indonesia walaupun persentasenya amat kecil.
  Dapat meningkatkan devisite Negara
  Dapat memberikan bantuan di sektor pendidikan dan kesehatan
Dari kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut, dana tersebut dapat dipergunakan untuk memberikan dana bantuan di sektor pendidikan dan kesehatan bagi rakyat Indonesia menengah kebawah.
Walaupun bahan bakar minyak tidak jadi naik, namun Masyarakat Indonesia yakin bahwa pemerintah dapat menyelamatkan keuangan Negara terkait terus meningginya harga minyak di dunia saat ini.
Menurut Ahmad Erani Yustika mengusulkan agar pemerintah dapat menunda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi  karena apabila harga BBM naik maka masyarakat Indonesia dapat bertambah  beban socialnya dan beban ekonomi akibat dari naiknya harga bbm tersebut.
            Dengan naiknya harga bahan bakar minyak tersebut, bahan pokok, barang dan jasa akan ikut naik. Maka dari itu masyarakat menengah kebawah sangat tidak menyetujui rencana pemerintah tersebut walaupun rencana itu baik untuk Negara, namun rencana tersebut menurut mereka sangat mencekik leher akibat semua serba naik.
c. Hal yang harus dilakukan pemerintah
            Dengan ditetapkannya penundaan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) ,pemerintahpun harus memikir ulang rencana-rencana yang harus di tangani untuk kesejahteraan rakyat dan untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia.
Adapun rencana yang harus dilakukan pemerintah :


Membuat aturan larangan terhadap kendaran mewah untuk mengisi prememiun yang bersubsidi.
Aturan ini dapat dibuat pemerintah untuk menekan pemakaian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Apalagi saat ini kendaraan pribadi yang mewah memakai BBM bersubsidi, padahal seharusnya yang dapat memakai BBM bersubsidi ini adalah masyarakat menengah kebawah. Dan agar kendaraan mewah dapat berpaling ke bahan bakar minyak non subsidi (pertamax)
       Membuat larangan terhadap kendaraan dinas untuk mengisi BBM yang bersubsidi.
Hal ini juga sama seperti hal nya kendaraan pribadi yang mewah. Sudah tidak sewajarny masyarakat Indonesia yang menengah keatas dapat mengisi kendaraannya di bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ini. Pemerintah harus melarang keras hal ini terjadi.
              Memikirkan ide strategis sebelum melakukan tindakan
Sebelum melakukan tindakan, pemerintah harus memikirkan ulang hasil dari tindakan tersebut. Dan yang lebih di pikirkan adalah kepentingan dan kesejahteraan rakyat Indonesia ini.
          Melakukan pembenahan dalam politik fiscal
Pemerintah perlu membenahi politik fiscal dimana politik tersebut saat ini sedanng mengalami kenaikan dan membuat masyarakat Indonesia yang menengah kebawah mengalami kesulitan untuk mencapai sesuatu yang diinginkan.

              Dapat memihak kepada rakyat dari pada kepentingan birokrasi
Rakyat Indonesia berharap agar pemerintah dapat mementingkan kepentingan rakyat dari pada kepentingan birokrasi semata. Rakyan Indonesia saat ini banyak yang menjadi pengangguran dan mengalami krisis ekonomi.
              Dapat membangun Negara Indonesia menjadi lebih berkembang
Dalam hal ini pemerintah dituntut untuk membangun Negara Indonesia menjdi lebih baik dan berkembang maju seperti hal nya Negara-negara lain yang berkembang. Dan pemerintah harus mampu dalam membangun Negara ini menjadi lebih berkembang.

Dari rencana pemerintah tersebut, rakyat mengharapkan agar pemerintah terlebih dahulu dapat melakukan pembenahan terhadap  para menteri  yang berindikasi melakukan korupsi keuangan Negara. Apabila bahan bakar minyak (BBM) jadi naik, masyarakat pun dapat berharap dana tersebut dapat di pergunakan dengan sewajarnya dan tidak sampai di salah gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab (koruptor)
Saat ini kondisi politik fiscal pemerintah makin menjauh dari upaya pembangunan dan kesejahteraan rakyat, karena pemerintah lebih mengutamakan kepentingan birokrat. Dan lebih mengakomodasikan pemerintah yang makin meningkat setiap tahunnya. Dan ini semua perlu pembenahan dari pemerintah sendiri agar pengeluaran Negara tidak lebih besar dari pada pendapatan.

d. Tanggapan masyarakat Indonesia mengenai naikknya harga Bahan Bakar Minyak  
     (BBM) bersubsidi.
            Dalam menanggapi rencana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut, masyarakat Indonesia menanggapi dengan berbagai tanggapan dan alasan. Adapun tanggapan dan alasan dari rakyat Indonesia yang pro adalah ia tidak menyetujui dangan rencana pemerintah tersebut, karena apabila BBM bersubsidi dinaikkan, maka tanggungannya akan bertambah. Sebelum BBM bersubsidi dinaikkan, tanggungannya saja sudah berat,apalagi ditambah penaikkan harga BBM bersubsidi yang akan menaikkan harga barang dan jasa.
            Dan ada pula masyarakat Indonesia yang kontra terhadap kenaikkan harga barang dan jasa ini, alasannya karena dana dari kenaikkan tersebut akan meringankan beban pemerintah untuk membayar utang Negara.
            Namun sebelum harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinaikkan, harga barang dan jasa sudah naik dan itu sulit untuk di turunkan kembali. Dan akibat dari rencana pemerintah tersebut, mengakibatkan terjadinya kerusuhan dan tindakan demokrasi di berbagai kota khususnya Jakarta. Dalam hal ini, pemerintah harus bertindak tegas dan cepat untuk memikirkan resiko yang akan di tanggung apabila bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jadi dinaikkan.
            Adapun tanggapan dari masyarakat Indonesia  mengenai hal ini, pemerintah harus membenahi struktur tenaga kerja sehingga pekerja formal dapat meningkat, dengan cara menumbuhkan sektor pertanian serta industri yang berbasis pertanian dan sumber daya alam. Dan pemerintah dapat membangun pasar modern untuk memperkuat pasar tradisional yang jumlahnya makin menurun setiap tahunnya. dan harus mengembalikan penguasaan pengelolaan sumber daya alam kepada Negara Indonesia sehingga pihak asing dan domestic diberikan max 20%.

e. Keputusan Pemerintah
            Pada hari sabtu, 31 maret kemarin pemerintah mengadakan sidang paripurna yang dilaksanakan di gedung MPR dan DPR untuk memutuskan rencana pemerintah guna menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. sidang paripurna pun berjalan sangat alot (rusuh). Dari sidang tersebut  di putuskan bahwa bahan bakar minyak (BBM) ditunda kenaikkannya selama 6 bulan dan diputuskan oleh ketua DPR RI yaitu Marzuki Ali .
            Keputusan tersebut di sambut masyarakat Indonesia dengan antusias dan harapa-harap cemas. Dengan keputusan pemerintah tersebut, rakyat kecil di Indonesia sangat berantusias. Namun bagi rakyat Indonesia yang mernengah ke atas, terjadinya kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak menjadi kendala.
seiring batalnya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 1 April lalu, harga sejumlah bahan kebutuhan pokok mulai kembali stabil, setelah mengalami kenaikkan harga akibat rencana pemerintah tersebut.
SUMBER :






Senin, 02 April 2012

PEREKONOMIAN INDONESIA DI ERA ORDE BARU


Perekonomian Indonesia
“Perekonomian Indonesia di Era Orde Baru”


DISUSUN OLEH:

SHERLI YUNIARTI (26211736)
TUTI NURJANAH (27211201)
DINI NURHAYATI (22211161)
VIRGILIA RIFANI (27211301)

1EB25
EKONOMI/AKUNTANSI

UNIVERSITAS GUNADARMA
KALIMALANG,MARET 2012


I.PENDAHULUAN


Latar Belakang

Kami membuat makalah ini dilatarbelakangi dengan dinamika perekonomian bangsa Indonesia pada zaman ORBA (Orde Baru). Di mana zaman ini adalah zaman yang lama berkuasa, yaitu selama kurang lebih 32 tahun. Dan selama masa pemerintahan tersebut banyak masalah-masalah ekonomi yang terjadi pada rezim tersebut. Dan banyak kejadian-kejadian ekonomi yang terjadi, seperti stabilisasi, rehabilitasi, inflasi, dan lain-lain. Karena dengan latar belakang tersebut kami membuat makalah ini. 

Rumusan-masalah

Dalam pembahasan rumusan masalah, penulis bisa menyampaikan beberapa pertanyaan, yaitu :
1. bagaimana keadaan perekonomian Indonesia pada zaman ORBA ?
2. dampak kebijakn poltik terhadap perekonomian Indonesia pada saat itu?
3. dampak kebijakn ekonomi yang diambil pemerintah pada saat itu ?

Tujuan
Dimana dalam tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai penunjang nilai dalam mata kuliah PEREKONOMIAN INDONESIA. Selain itu tujuan dalam penulisan makalah ini adalah ingin mengetahui bagaimana perkembangan dan kondisi perekonomian Indonesia pada zaman ORBA.

Manfaat
Selain tujuan yang sudah dijabarkan di atas, penulisan makalah ini juga mempunyai manfaat. Penulis berharap agar dengan penulisan makalah ini ada manfaat, yaitu menambah pengetahuan kita semua dalam masalah perekonomian Indonesia waktu itu, selain itu menambah wawasan kita sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomi tentang masalah perekonomian Indonesia.




II. ISI

Pemerintah memiliki peranan penting dalam perekonomian Indonesia yang berbasis pasar.dimana pemerintah dapat menetapkan harga barang pokok ,yaitu bahan bakar, listrik, dan beras.
Pada saat masa kemerdekaan ,kondisi ekonomi keuangan amat buruk. Hal ini disebabkan antara lain :
1. inflasi yang sangat tinggi.
Penyebab inflasi yang sangat tinggi yaitu beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali.
2. adanya blokade ekonomi oleh belanda untuk menutup pintu perdagangan luar negeri Republik Indonesia.
Blokade laut ini dimulai pada bulan November 1945 , menutup pintu keluar-masuk perdagangan RI. Adapun alasan pemerintah Belanda melakukan blokade ini adalah:
·         Agar dapat mencegah masuknya senjata dan peralatan militer ke Indonesia;
·         Agar dapat Mencegah keluarkannya hasil-hasil perkebunan milik Belanda dan milik asing lainnya;
·         Agar bangsa Indonesia dapat terlindungi dari tindakan yang dilakukan oleh bangsa lain.
3. kas Negara kosong
4. Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan
5. tanah pertanian rusak
§  Tanah pertanian di tanami tanaman keras
§  Tenaga kerja di jadikan romusa

Dalam mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi tersebut, pemerintah melakukan usaha-usaha, usaha tersebut antara lain :
·         melakukan Program Pinjaman Nasional yang dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman, yang dilakukan pada bulan Juli 1946.
·         Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India seberat 500000 ton, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
·         melakukanKonferensi ekonomi Februari 1946 yang bertujuan untuk mendapatkan kesepakatan yang bulat dalam menyelesaikan masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
·         membentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947 yang bertujuan untuk membuat rencana pembangunan ekonomi jangka waktu dua sampai tiga tahun.
·         merekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang pada tahun 1948 yaitu mengalihkan bekas tenaga angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
·         dapat menghasilkan rencana produksi lima tahun yang dikenal dengan nama Kasimo Plan, yang berisinya:
                        1. Memperbanyak kebun bibit dan padi unggul
2. mencegahan penyembelihan hewan pertanian
                        3. Penanaman kembali tanah kosong
4. Pemindahan penduduk (transmigrasi) 20 juta jiwa dari Jawa ke Sumatera dalam jangka waktu 1-15 tahun.
            Pada tahun 1959 kehidupan ekonomi Indonesia belum berhasil membaik, melainkan masalah yang datang cukup berat.pemerintah pun berusaha untuk memperbaiki kondisi ekonomi yang sulit ini, usaha tersebut antara lain :

1. Gunting Syafruddin
Kebijakan ini adalah pemotongan nilai mata uang. Dengan cara memotong semua uang yang bernilai Rp. 2,50 ke atas hingga nilainya tinggal setengahnya. Kebijakan ini dilakukan pada tanggal 20 Maret 1950 berdasarkan SK Menteri Nomor 1 PU tanggal 19 Maret 1950 yang dilaksanakan oleh Menteri Keuangan Syafruddin Prawiranegara pada masa pemerintahan RIS yang bertujuan untuk menanggulangi defisit anggaran sebesar Rp. 5,1 Miliar.
Keuntungan dari kebijakan ini adalah rakyat kecil tidak dirugikan karena yang memiliki uang Rp. 2,50 ke atas hanya orang-orang kelas menengah dan kelas atas. Dengan kebijakan ini dapat mengurangi jumlah uang yang beredar ,maka pemerintah mendapat kepercayaan dari pemerintah Belanda dengan mendapat pinjaman sebesar Rp. 200 juta.

2. System ekonomi gerakan benteng
Sistem ekonomi ini merupakan usaha pemerintah Republik Indonesia yangbertujuan untuk mengubah struktur ekonomi yang berat sebelah yang dilakukan pada masa Kabinet Natsir yang direncanakan oleh Sumitro Djojohadikusumo (menteri perdagangan)danmengubah struktur ekonomi kolonial menjadi struktur ekonomi nasional (pembangunan ekonomi Indonesia). Programnya adalah:
    * dapat menumbuhkan kelas pengusaha dikalangan bangsa Indonesia.
    * Para pengusaha Indonesia yang bermodal lemah perlu diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi nasional.
    * Para pengusaha Indonesia yang bermodal lemah perlu dibimbing dan diberikan bantuan kredit.
    * para pengusaha pribumi secara bertahap dapat berkembang menjadi maju.

3. Gagasan Sumitro
Gagasan Sumitro ini dituangkan dalam program Kabinet Natsir dan Program Gerakan Benteng dimulai pada April 1950.Hasilnya selama 3 tahun (1950-1953) lebih kurang 700 perusahaan bangsa Indonesia menerima bantuan kredit dari program ini.Tetapi tujuan program ini tidak dapat tercapai dengan baik meskipun beban keuangan pemerintah semakin besar.Penyebab Kegagalan program ini karena :
* dalamkerangka sistem ekonomi liberal para pengusaha pribumi tidak dapat bersaing dengan para pengusaha non pribumi.
    * Para pengusaha pribumi memiliki mentalitas yang cenderung konsumtif.
    * ketergantungannya para pengusaha pada pemerintah.
    * kurang mandirinya para pengusaha untuk mengembangkan usahanya.
    * cepatnya para pengusaha mendapatkan keuntungan besar dan menikmati cara hidup mewah.
    * penyalahgunakan kebijakan para pengusaha dengan mencari keuntungan secara cepat dari kredit yang mereka peroleh.

Maka dampak yang ditimbulkan adalah program ini menjadi salah satu sumber defisit keuangan. Beban defisit anggaran Belanja pada 1952 sebanyak 3 Miliar rupiah ditambah sisa defisit anggaran tahun sebelumnya sebesar 1,7 miliar rupiah. Sehingga menteri keuangan Jusuf Wibisono memberikan bantuan kredit khususnya pada pengusaha dan pedagang nasional dari golongan ekonomi lemah sehingga masih terdapat para pengusaha pribumi sebagai produsen yang dapat menghemat devisa dengan mengurangi volume impor.
Seiring meningkatnya rasa nasionalisme maka pada akhir tahun 1951 pemerintah Indonesia melakukan nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia.Awalnya terdapat peraturan bahwa mengenai pemberian kredit harus dikonsultasikan pada pemerintah Belanda.Hal ini menghambat pemerintah dalam menjalankan kebijakan ekonomi dan moneter.Tujuannya adalah untuk menaikkan pendapatan dan menurunkan biaya ekspor, serta melakukan penghematan secara drastis.Perubahan mengenai nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia sebagai bank sentral dan bank sirkulasi diumumkan pada tanggal 15 Desember 1951 berdasarkan Undang-undang No. 24 tahun 1951.

4. System Ekonomi Ali-Baba
            System ini di prakarsai oleh menteri perekonomian kabinet Ali I yaitu Iskaq Tjokrohadisurjo. Program ini mempunyai tujuan, yaitu :
·         Agar dapat memajukan pengusaha pribumi.
·         Bekerjasama dengan para pengusaha pribumi untuk memajukan perekonomian nasional.
·         Dapat bekerjasama antara pengusaha pribumi dan non pribumi dalam memajukan perekonomian Indonesia.
·         Pertumbuhan dan perkembangan pengusaha swasta nasional pribumi dalam rangka merombak ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional.


System ini di namakan system Ali-Baba adalah Ali digambarkan sebagai pengusaha pribumi sedangkan Baba digambarkan sebagai pengusaha non pribumi khususnya Cina.Dengan pelaksanaan kebijakan Ali-Baba, pengusaha pribumi diwajibkan untuk memberikan latihan-latihan dan tanggung jawab kepada tenaga-tenaga bangsa Indonesia agar dapat menduduki jabatan-jabatan staf.Pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional.Pemerintah memberikan perlindungan agar mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan asing yang ada. Program ini tidak dapat berjalan dengan baik sebab:
·         Kurangnya pengalaman pengusaha pribumi. Sedangkan pengusaha non pribumi lebih berpengalaman dalam memperoleh bantuan kredit.sehingga pengusaha pribumi hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
·         Indonesia lebih mengutamakan persaingan bebas.karena Indonesia menerapkan sistem Liberal
·         Belum sanggupnya pengusaha pribumi untuk bersaing dalam pasar bebas.

5. Persaingan Finansial Ekonomi (Finek).
Pada masa Kabinet, Burhanuddin Harahap dikirim delegasi ke Jenewa untuk merundingkan masalah finansial-ekonomi antara pihak Indonesia dengan pihak Belanda.Misi ini dipimpin oleh Anak Agung Gde Agung. Pada tanggal 7 Januari 1956 dicapai kesepakatan rencana persetujuan Finek, yang berisi:
·         Persetujuan Finek hasil KMB dibubarkan.
·         Hubungan Finek Indonesia-Belanda didasarkan atas hubungan bilateral.
·         Hubungan Finek didasarkan pada Undang-undang Nasional, tidak boleh diikat oleh perjanjian lain antara kedua belah pihak.
Hasilnya pemerintah Belanda tidak mau menandatangani, sehingga Indonesia mengambil langkah secara sepihak.Tanggal 13 Februari 1956 Kabinet Burhanuddin Harahap melakukan pembubaran Uni Indonesia-Belanda secara sepihak.Tujuannya untuk melepaskan diri dari keterikatan ekonomi dengan Belanda.Sehingga, tanggal 3 Mei 1956, akhirnya Presiden Soekarno menandatangani undang-undang pembatalan KMB.Dampaknya adalah banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya, sedangkan pengusaha pribumi belum mampu mengambil alih perusahaan Belanda tersebut.

6. Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT).

 masa kerja kabinet pada masa liberal yang sangat singkat dan program yang silih berganti menimbulkan ketidakstabilan politik dan ekonomi yang menyebabkan terjadinya kemerosotan ekonomi, inflasi, dan lambatnya pelaksanaan pembangunan.
Program yang dilaksanakan umumnya merupakan program jangka pendek, tetapi pada masa kabinet Ali Sastroamijoyo II, pemerintahan membentuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang disebut Biro Perancang Negara.Tugas biro ini merancang pembangunan jangka panjang.Ir. Juanda diangkat sebagai menteri perancang nasional. Biro ini berhasil menyusun Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT) yang rencananya akan dilaksanakan antara tahun 1956-1961 dan disetujui DPR pada tanggal 11 November 1958. Tahun 1957 sasaran dan prioritas RPLT diubah melalui Musyawarah Nasional Pembangunan (Munap). Pembiayaan RPLT diperkirakan 12,5 miliar rupiah.RPLT tidak dapat berjalan dengan baik disebabkan karena :
·         Adanya depresi ekonomi di Amerika Serikat dan Eropa Barat pada akhir tahun 1957 dan awal tahun 1958 mengakibatkan ekspor dan pendapatan negara merosot.
·         Perjuangan pembebasan Irian Barat dengan melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia menimbulkan gejolak ekonomi.
·         Adanya ketegangan antara pusat dan daerah sehingga banyak daerah yang melaksanakan kebijakan ekonominya masing-masing.

7. Musyawarah Nasional Pembangunan
            Terjadinya ketegangan hubungan antara pusat dan daerah pada masa kabinet Juanda.dengan adanya Musyawarah Nasional Pembangunan (Munap) masalah tersebut dapat teratasi. Tujuan diadakannya Musyawarah Nasional Pembangunan adalah untuk mengubah rencana pembangunan agar dapat dihasilkan rencana pembangunan yang menyeluruh untuk jangka panjang. Tetapi tetap saja rencana pembangunan tersebut tidak dapat dilaksanakan dengan baik dikarenakan:
    * Terjadinya kesulitan dalam menentukan skala prioritas.
    *ketegangan politik yang tak dapat diredakan.
    * Timbul pemberontakan PRRI/Permesta.
Hal ini membutuhkan biaya besar untuk menumpas pemberontakan PRRI/ Permesta sehingga meningkatkan defisit Indonesia.Memuncaknya ketegangan politik Indonesia- Belanda menyangkut masalah Irian Barat mencapai konfrontasi bersenjata.

Perjuangan pembebasan Irian Barat dengan melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia menimbulkan gejolak ekonomi.
·         Adanya ketegangan antara pusat dan daerah sehingga banyak daerah yang melaksanakan kebijakan ekonominya masing-masing.

8. Orde baru
Inflasi dapat ditahan sekitar 5%-10% dengan melalui kebijakan moneter yang ketat.Nilai mata uang rupiahpun dapat stabil dan dapat ditebak, pemerintahpun menerapkan sistem anggaran berimbang.anggaran pembangunan banyak dibiayai oleh bantuan pihak asing.sudah tiga puluh tahun lamanya pemerintahan orde baru presiden soeharto.
Pemerintah mulai menghilangkan hambatan aktivitas ekonomi pada pertengahan 80an. Tujuan utamanya pada sektor eksternal dan finansial untuk meningkatkan lapangan pekerjaan .Indonesia diakui banyak analisis sebagai ekonomi industri dan pasar utama yang berkembang.
beberapa kelemahan struktural dalam ekonomi Indonesia tertutupi karena meningkatnya pertumbuhan ekonomi yang tinggi.tidak ada jalan yang efektif untuk mengumpulkan hutang, menjalankan kontrak atau menuntut atas kebangkrutan akibat dari system legal yang sangat melemah.perluasan dan pelanggaran peraturan, termasuk batas peminjaman disebabkan oleh aktivitas bank dengan peminjaman berdasarkan collateral.terciptanya gangguan ekonomi akibat dari . Hambatan non-tarif, penyewaan oleh perusahaan milik negara, subsidi domestik, hambatan ke perdagangan domestik, dan hambatan ekspor seluruhnya
pada akhir tahun 1997 di indonesia terjadi krisis finansial asia tenggara dengan mudah berubah menjadi krisis ekonomi dan politik. Indonesia pun merespon masalah ini dengan menaikkan tingkat suku bunga domestik untuk mengendalian naiknya inflasi dan melemahnya nilai mata uang Indonesia yaitu rupiah.Pada Oktober 1997, Indonesia mencapai kesepakatan terhadap International Monetary Fund (IMF) tentang program reformasi ekonomi yang diarahkan pada penstabilan ekonomi makro dan penghapusan beberapa kebijakan ekonomi yang dinilai merusak, antara lain yang melibatkan anggota keluarga presiden soeharto yaitu Program Permobilan Nasional dan monopoli. hingga pada akhirnya Presiden Suharto terpaksa mengundurkan diri pada Mei 1998 karena Rupiah masih belum stabil dalam jangka waktu yang cukup lama

9. Pasca Soeharto

 Pada bulan Agustus 1998, Indonesia dan IMF menyetujui program pinjaman dana di bawah Presiden B.J Habibie.pada tahun 2010, ekonomi Indonesia sangat stabil dan dapat tumbuh dengan pesat dibawa oleh presiden susilo bambang yudhoyono. Indonesia adalah Negara yang dapat tumbuh dengan cepat diantara 20 negara anggota industri ekonomi terbesar didunia.












 10. Kajian Pengeluaran Publik.
Keuangan Indonesia telah mengalami transformasi besar sejak akhir tahun 90an pada saat krisis keuangan Asia.kontraksi ekonomi yang sangat besar dan penurunan yang sejalan dalam pengeluaran publik disebabkan oleh krisis keuangan tersebut. utang dan subsidi pun meningkat secara drastis, dan belanja pembangunan dikurangi. cara pemerintah membelanjakan dana telah mengalami transformasi melalui perubahan besar yang menyebabkan lebih dari sepertiga dari anggaran belanja pemerintah beralih ke pemerintah daerah pada tahun 2006.
pada tahun 2005, harga minyak internasional yang terus meningkat menyebabkan subsidi minyak domestik Indonesia tidak bisa dikontrol, mengancam stabilitas makroekonomi yang telah susah payah dicapai. Namun risiko politik bahwa kenaikan harga minyak yang tinggi dapat menyebabkan tingkat inflasi menjadi lebih besar, dan pemerintahpun mengambil keputusanuntuk memotong subsidi minyak.
Keputusan pemerintah untuk memotong subsidi minyak mendatangkan US$10 miliar untuk pengeluaran bagi program pembangunan. Sementara itu, pada tahun 2006 tambahan US$5 miliar telah tersedia berkat penurunan pembayaran utang. pada tahun 2006 pemerintah membelanjakan US$15 miliar untuk program pembangunan. sejak peningkatan pendapatan yang dialami ketika terjadi lonjakan minyak pada pertengahan tahun 70an, Negara ini belum mengalami ruang fiskal.namun, perbedaan yang paling utama adalah meningkatnya pendapatan yang besar dari minyak pada tahun tersebut semata-mata dikarenakan keberuntungan keuangan

yang tak terduga. Sebaliknya, saat ini ruang fiskal tercapai sebagai hasil langsung dari keputusan kebijakan pemerintah yang hati-hati dan tepat.
sementaraitu, Indonesia mengalami kemajuan dalam penyediaan sumber keuangan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan, dan hal ini dapat dipertahankan untuk terus berlanjut dalam beberapa tahun mendatang, subsidi tetap adalah beban besar pada anggaran pemerintah. Walaupun terdapat pengurangan subsidi pada tahun 2005, total subsidi masih sekitar US$ 10 miliar dari belanja pemerintah tahun 2006 atau sebesar 15 persen dari anggaran total.
Berkat keputusan B.J.Habibie untuk mendesentralisasikan wewenang pada pemerintahan daerah dan sebagian besar dari belanja pemerintah yang meningkat diberikan melalui pemerintah daerah.Danhasilnya pun pemerintah propinsi dan kabupaten di Indonesia sekarang dapat membelanjakan 37% dari total danapublik.



Ketersediaan tingkat desentralisasi saat ini dan ruang fiskal, pemerintah Indonesia bersepakat untuk memperbaiki pelayanan publiknya yang terabaikan.Apabila dapat dirawat dengan hati-hati, maka daerah-daerah yang tertinggal di bagian timur Indonesia dapat memungkinkan untuk mengejar daerah-daerah lain di Indonesia yang sudah lebih maju dalam hal. Hal tersebut dapat memungkinkan masyarakat Indonesia agar fokus ke generasi yang akan datang dalam melakukan perubahan, contohnya penyediaan infrastruktur seperti yang sudah ditargetkan. Karena itu, alokasi dana publik yang tepat dan pengelolaan yang hati-hati dari dana tersebut pada saat mereka dialokasikan telah menjadi hal utama untuk belanja publik di Indonesia untuk kedepannya.
Sebagai contoh, sementara anggaran pendidikan telah mencapai 17.2%dari total belanja publik, mendapatkan alokasi tertinggi dibandingkan sektor lain dan mengambil sekitar 3.9% dari PDB pada tahun 2006, dibandingkan dengan hanya 2.0 persen dari PDB pada tahun 2001sebaliknya total belanja kesehatan publik masih dibawah 1.0 persen dari PDB. Sementara itu, investasi infrastruktur publik masih belum sepenuhnya pulih dari titik terendah pasca krisis dan masih pada tingkat 3.4% dari PDB .Satu bidang lain yang menjadi perhatian saat ini adalah tingkat pengeluaran untuk administrasi yang luar biasa tinggi. Mencapai sebesar 15% pada tahun 2006 .menunjukkan suatu penghamburan yang signifikan atas sumber daya publik.


III. PENUTUP


Kesimpulan
Kehidupan perekonomian pada zaman Orde Baru sudah berlalu sekitar 10 tahun yang lalu. Tapi pembahasannya masih cukup hangat sampai sekarang. Pada saat mulainya zaman Orde Baru, pemerintahan yang baru ini diwarisi dengan keadaan ekonomi yang parah. Yaitu dengan utang luar negri yang banyak sebesar 2,3-2,7 miliar, tingkat inflasi yang tinggi dan permasalah ekonomi dan poltik yang lain. Sehingga pada permulaan pemerintahan Orde Baru, pemerintah menempuh berbagai macam cara, seperti stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi, membentuk kerja sama denagn luar negri, dan pembangunan ekonomi. Dengan berorientasikan pada usaha penyelamatan ekonomi nasional terutama pada usaha mengendalikan tingkat inflasi, penyelamatan keuangan Negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Dan berharap dengan cara tersebut permasalahan yang ditinggalkan oleh Orde Lama bisa diselesaikan.
Dan terbukti dengan cara tersebut masalah-masalah tersebut mulai bisa di atasi dengan cepat. Itu teraplikasi dengan pemerintah mengeluarkan beberapa program pembangunan, yaitu PELITA (Pembangunan Lima Tahun), dan berjalan dengan lancar.
Tapi dibalik keberhasilan pemerintah, ada juga dampak negatif dari kebijakan yang diambi loleh pemerintah. Seperti, terjadinya otoritas, KKN, dwifungsi ABRI/Polri,pembangunan yang tidak merata, fundamental pembangunan ekonomi yang sangat rapuh.



DAFTAR PUSTAKA


http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_Indonesia