Kamis, 27 Oktober 2011

Planning for an Achievement (Pengantar Manajemen)

Sedikit Sejarah Tentang LBPP LIA

Tempat bimbingan belajar Bahasa Inggris LBPP LIA didirikan pada tanggal 7 September 1959 di jalan Veteran Jakarta Pusat, pada saat awalnya kegiatan LIA masih terbatas pada pengajaran Bahasa Inggris;

Pada tahun 1981, sesuai dengan Peraturan Menteri Luar Negeri, nama LIA diubah menjadi Perhimpunan Persahabatan Indonesia Amerika (PPIA)

Pada tahun 1986 dibentuk sebuah yayasan dengan nama YAYASAN LIA yang secara hukum terpisah dari PPIA. Nama LIA bukan merupakan singkatan; dengan dibentuknya yayasan ini, diberlakukanlah pembagian tugas dimana PPIA menangani misi kebudayaan antar Indonesia dan Amerika Serikat, sedangkan YAYASAN LIA mengkhususkan diri di bidang pendidikan dan pelatihan.


VISI YAYASAN LIA


Mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan dan pelatihan keterampilan, terutama dalam bahasa asing.


MISI YAYASAN LIA


Menjadi pusat pembelajaran yang terbaik dan tersebar di Indonesia melalui berbagai program pendidikan dan sarana penunjang, terutama pendidikan bahasa.


Yang Sudah Diraih Untuk Mencapai Visi:*





1998 - LB LIA Pramuka - Juara 1 - Lomba Kursus Bahasa Inggris Tingkat Nasional




2006 - LBPP LIA Bogor - Juara 1 - Lomba Kursus Bahasa Inggris Tingkat Nasional



2007 - LBPP LIA Palembang - Juara 1 - Lomba Kursus Bahasa Inggris Tingkat Nasional



LBPP LIA Depok - Juara 3 - Lomba Kursus Bahasa Inggris Tingkat Nasional



2009 - LBPP LIA Mercu Buana - Juara 2 - Lomba Kursus Bahasa Inggris Tingkat Nasional




HOW LIA TEACHERS EDUCATE THE STUDENTS*


A self-sufficient language center
The growth of LIA and its role in English language teaching (ELT) makes it unique in Indonesia. The size of its student population easily identifies LIA as one of the largest non-franchised ELT centers. In the course of time, LIA has brought into focus standardizations of quality through continuous improvements in its academic operations and student administration. LIA is one of the few operators in Indonesia that has its own pre- and in-service training programs, designs its own curriculum and assessments, publishes and prints its own textbooks. Pre- and in-service training programs aim at developing and nurturing LIA teachers’ profile, FIESTA:

Fun & friendly
Interactive
Explorative

Systematic
Technology savvy
Autonomous & independent
Those qualities of the FIESTA teachers support LIA’s principles and features of language teaching and learning:
- Learning English is FUN
- Learning more than just English
- Learning how to learn


A magazine publisher as well
To encourage extensive reading habits in English, LIA publishes two magazines – Cool ‘n Smart (C’nS) for high school and college students, and C’nS Junior for primary school students. These magazines are part of materials used in LIA’s General English Programs:
- English for Adults
- English for Teens
- English for Adults





The English Proficiency Test (EPT™) & Business English Test (BET™)
Aside from the English language programs, LIA has developed EPT™ LIA’s which provides score prediction for the paper-based TOEFL. EPT™ has been used and accepted widely in Indonesia. Public and private institutions have set the EPT™ scores required for placements, promotions, scholarships, and admissions to Master’s degree programs. BET™ is the most recently developed proficiency test for business/workplace English. BET™ scores are LIA’s predictions for TOEIC.


The driving forces behind LIA
LIA owes its existence to the vision of its board of advisors who has steered LIA through all weathers, and a dedicated task force of more than 1,000 academic staff and teachers, 900 support staff who serve over 60,000 students per quarterly. LIA, in short, has come a long way from its inception 50 years ago.


A Commitment to quality learning
With its longstanding experience in language teaching and in its “golden” experience, LIA reaffirms its commitment to be the best and most widespread learning center in Indonesia through its educational services, especially language and other programs supported by state-of-the-art facilities.






* dikutip dari http://smart.lia.ac.id/ atas rekomendasi pengajar LIA Kalimalang yang diwawancarai : Mr. Asep

Rabu, 12 Oktober 2011

BIODATA

NAMA : VIRGILIA RIFANI
KELAS : 1EB25
NPM     : 27211301
UNIVERSITAS GUNADARMA

CATERIS PARIBUS


Cēterīs pāribus adalah istilah dalam bahasa Latin , yang secara harafiah dalam bahasa indonesia dapat diterjemahkan sebagai "dengan hal-hal lainnya tetap sama", dan dalam bahasa Inggris biasanya diterjemahkan sebagai "all other things being equal."
Dalam ilmu ekonomi, istilah ceteris paribus seringkali digunakan, yaitu sebagai suatu asumsi untuk menyederhanakan beragam formulasi dan deskripsi dari berbagai anggapan ekonomi.
Sebagai contoh, dapatlah dikatakan bahwa:
Harga dari daging sapi akan meningkat — ceteris paribus — bila kuantitas daging sapi yang diminta oleh pembeli juga meningkat.
Dalam contoh tersebut, penggunaan ceteris paribus adalah untuk menyatakan hubungan operasional antara harga dan kuantitas suatu barang (daging sapi). 
Ceteris paribus di sini berarti bahwa asumsi yang diambil ialah mengabaikan berbagai faktor yang diketahui dan yang tidak diketahui yang dapat memengaruhi hubungan antara harga dan kuantitas permintaan. Faktor-faktor tersebut misalnya termasuk: harga barang substitusi (misalnya harga daging ayam atau daging kambing), tingkat penghindaran risiko para pembeli (misalnya ketakutan pada penyakit sapi gila), atau adanya tingkat permintaan keseluruhan terhadap suatu barang tanpa memperhatikan tingkat harganya (misalnya perpindahan masyarakat kepada vegetarianisme).
(sumber: wikipedia.com)

BADAN USAHA (business entity)

Ada banyak jenis badan usaha didefinisikan dalam sistem hukum dari berbagai negara. Termasuk perusahaan, koperasi, kemitraan, pedagang tunggal, perseroan terbatas dan jenis khusus lainnya dari organisasi. Beberapa jenis dari badan usaha di Indonesia :

MILIK NEGARA




Perusahaan Perseroan (Persero)

Perusahaan persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas (PT) yang modal/sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah, yang tujuannya mengejar keuntungan. Maksud dan tujuan mendirikan persero ialah untuk menyediakan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat dan mengejar keuntungan untuk meningkatkan nilai perusahaan.
Ciri-ciri Persero adalah sebagai berikut:
  • Pendirian persero diusulkan oleh menteri kepada presiden
  • Pelaksanaan pendirian dilakukan oleh mentri dengan memperhatikan perundang-undangan
  • Statusnya berupa perseroan terbatas yang diatur berdasarkan undang-undang
  • Modalnya berbentuk saham
  • Sebagian atau seluruh modalnya adalah milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan
  • Organ persero adalah RUPS, direksi dan komisaris
  • menteri yang ditunjuk memiliki kuasa sebagai pemegang saham milik pemerintah
  • Apabila seluruh saham dimiliki pemerintah, maka menteri berlaku sebagai RUPS, jika hanya sebagian, maka sebagai pemegang saham perseroan terbatas
  • RUPS bertindak sebagai kekuasaan tertinggi perusahaan
  • Dipimpin oleh direksi
  • Laporan tahunan diserahkan ke RUPS untuk disahkan
  • Tidak mendapat fasilitas negara
  • Tujuan utama memperoleh keuntungan
  • Hubungan-hubungan usaha diatur dalam hukum perdata
  • Pegawainya berstatus pegawai swasta

CONTOH-CONTOH :



  • PT. PP (Pembangunan Perumahan), 
  • PT Bank BNI Tbk
  • PT Kimia Farma Tbk, 
  • PT Indo Farma Tbk, 
  • PT Tambang Timah Tbk, 
  • PT Indosat Tbk (pada akhir tahun 2002 41,94% saham Persero ini telah dijual kepada Swasta sehingga perusahaan ini bukan BUMN lagi)
  • PT TelekomunikasiIndonesia Tbk, Pt.Garuda Indonesia Airways(GIA).

Perusahaan Jawatan (Perjan)


Perusahaan Jawatan (perjan) sebagai salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang berasal dari negara. Besarnya modal Perusahaan Jawatan ditetapkan melalui APBN. 
Ciri-ciri Perusahaan Jawatan antara lain sebagai berikut:
  • memberikan pelayanan kepada masyarakat
  • merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah
  • dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada menteri atau dirjen departemen yang bersangkutan
  • status karyawannya adalan pegawai negeri
Contoh Perusahaan Jawatan (Perjan): 
Perjan RS Cipto Mangunkusumo 
Perjan RS AB Harapan Kita 
Perjan RS Sanglah 
Perjan RS Kariadi 
Perjan RS M. Djamil 
Perjan RS Fatmawati 
Perjan RS Hasan Sadikin 
Perjan RS Sardjito 
Perjan RS M. Husein 
Perjan RS Dr. Wahidin 
Perjan RS Kanker Dharmais 
Perjan RS Persahabatan
Perjan RS Jantung Harapan Kita 
  • Perusahaan jawatan kereta api(PJKA),bernaung di bawah Departemen Perhubungan.Sejak tahun 1991 Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) berubah menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (PERUMKA) berubah menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PENKA),dan yang terakhir berubah nama menjadi PT.Kereta Api Indonesia (PT.KAI).
  • Perusahaan Jawatan Pegadaian bernaung di bawah Departemen Keuangan.Pada saat ini,Perusahaan Jawatan Pengadaian berubah nama menjadi Perum Penggadaian.


Perusahaan Umum (Perum)

Perusahaan umum (perum) adalah suatu perusahaan negara yang bertujuan untuk melayani kepentingan umum, tetapi sekaligus mencari keuntungan
Ciri-ciri Perusahaan Umum (Perum):
  • Melayani kepentingan masyarakat umum.
  • Dipimpin oleh seorang direksi/direktur.
  • Mempunyai kekayaan sendiri dan bergerak di perusahaan swasta.
Artinya,perusahaan umum(PERUM) bebas membuat kontrak kerja dengan semua pihak.
  • Dikelola dengan modal pemerintah yang terpisah dari kekayaan negara.
  • Pekerjanya adalah pegawai perusahaan swasta.
  • Memupuk keuntungan untuk mengisi kas negara.
  • Modalnya dapat berupa saham atau obligasi bagi perusahaan yang go public
  • Dapat menghimpun dana dari pihak==== Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ====

Contoh-contoh :
1) Untuk badan usaha swasta perseorangan, antara lain:
- pemilik badan usaha adalah perseorangan,
- pemilik merupakan pemegang kekuasaan tertinggi, sehingga dapat mengatur segala sesuatu usahanya,
- jalannya badan usaha tergantung pada kebijakan perseorangan,
- semua kewajiban dan risiko yang terjadi menjadi tanggung jawab pemilik secara perseorangan.
2) Untuk badan usaha swasta persekutuan, antara lain:
- pemilik badan usaha adalah persekutuan dua orang atau lebih,
- wewenang pengelolaan badan usaha ditetapkan berdasarkan penjanjian dalam persekutuan,
- maju mundurnya kegiatan badan usaha tergantung pada sekutu yang mengurusnya,
- seluruh kegiatan usaha diarahkan untuk mencapai keuntungan bersama.

b. Berdasarkan fungsinya, BUMS mempunyai ketentuan sebagai berikut.
1) Bertujuan untuk memperoleh keuntungan dan membagikan keuntungan tersebut
2) Sebagai lembaga ekonomi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menciptaken barang dan jasa yang dibu-tuhkan oleh masyarakat
3) Sebagai salah satu dinamisator dalam kehidupan perekonomian masyarakat
4) Sebagai pengelola dan pengolah sumber daya, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia
5) Sebagai partner kerja pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

c Berdasarkan permodalannya, BUMS mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1) Modal seluruhnya dimiliki oleh pihak swasta atau pengusaha.
2) Pinjaman diperoleh dari bank dan lembaga keuangan bukan bank.
3) Dapat menerbitkan saham dan menjualnya kepada masyarakat melalui bursa efek.
4) Laba sebagian dibagi kepada pemegang saham, dan sebagian merupakan laba yang ditahan.
5) Cadangan-cadangan untuk pengembangan usaha.
6) Dapat menerbitkan obligasi untuk pinjaman jangka panjang.

Contoh :

PT. Fast Food Indonesia (KFC)
PT. Excelcomindo (XL)







Sumber : wikipedia.com